Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dewan Pengawas Rumah Sakit merupakan salah satu unit yang melakukan pengawasan rumah sakit secara internal terkait tata kelola Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) melibatkan berbagai macam unsur.
Pada kesempatan ini Walikota berharap kepada Dewas yang baru agar mampu bersinergi dan menjalin koordinasi dalam hal perbaikan dan peningkatan pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik.
Dewan pengawas harus menjadi instrument dalam bidang pelayanan baik internal maupun eksternal. Mampu mengendalikan segala hal yang terjadi di rumah sakit. Maka dari itu untuk mencapai tujuan tersebut, harus ada keterbukaan komunikasi yang baik antar pihak.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
0 Replies to “WALIKOTA PAREPARE TUDANG SIPULUNG DENGAN DEWAS DAN MANAJEMEN RSUD ANDI MAKKASAU”