Dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rumah Sakit Umum Andi Makkasau senantiasa berkomitmen mencegah terjadinya fraud. salah satunya dengan menggelar sosialisasi anti korupsi Whistleblowing System (WBS), di aula lantai 2 selasa, (06/08/2019).
Kegiatan ini merupakan kerjasama RSUD Andi Makkasau Kota Parepare dengan BPKP Makassar sebagai upaya pencegahan indikasi kecurangan di fasilitas kesehatan terutama di RSUD Andi Makkasau maupun di puskesmas.
Ali Ikhsan salah satu Narasumber pada kegiatan ini dan juga merupakan Korwas Bidang Investigasi II BPKP Makassar mengatakan, “Aplikasi atau Sistem Whistleblowing dapat dijadikan sebagai saluran pengaduan masyarakat terhadap tindakan fraud dan keluhan pelayanan rumah sakit maupun puskesmas. Sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih baik dan maksimal.” Whistleblowing System merupakan kelanjutan dari program Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) sebagai bagian dari pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Andi Makkasau, dr. Renny Anggraeny Sari, M.Kes dalam sambutannya mengatakan bahwa tindakan kecurangan bukan hanya terkait sesuatu yang berhubungan dengan uang tapi juga ketentuan jam kerja, apalagi yang bergelut dalam bidang pelayanan. Selain itu kita sebagai ASN harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mengikuti aturan yang berlaku. “
Peserta yang hadir bukan hanya dari kalangan Rumah Sakit Umum Andi Makkasau, namun juga beberapa perwakilan dari puskesmas se Kota Parepare, Rumah Sakit Lauleng, Ali Ikhsan Korwas Bidang Investigasi, Gus Arif Pengendali Teknis, Ahmad Ihsan dan Juni Hendri Auditor Bidang Investigasi II BPKP Makassar.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
0 Replies to “MENCEGAH FRAUD, BPKP MAKASSAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS) DI RSUD ANDI MAKKASAU”