- Dalam upaya peningkatan kewaspadaan Covid -19 maka jam besuk pasien ditiadakan, penjaga pasien hanya diperbolehkan 2 orang. berlaku mulai 16 maret 2020, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sekilas Rumah Sakit
“Menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan yang Unggul dan Berstandar Internasional ”,
- Memberikan Pelayanan yang Bermutu dan Berorientasi Kepada Pelanggan
- Meningkatkan Daya Saing Rumah Sakit Melalui Pelayanan Unggulan
- Menyelenggarakan Pelayanan, Pelatihan dan Penelitian Kesehatan
- Mewujudkan Tata Kelola Rumah Sakit yang Professional dan Transparan.
Maklumat
Pelayanan Unggulan
Berita dan Informasi lainnya
- All
- Berita
- Info Kesehatan